1. Faktor alam
a. Letusan gunung merapi
b. Gempa bumi
c. Angin topan
d. Banjir
e. Kemarau panjang
f.
Tanah
longsor
2. Faktor manusia
a. Pencemaran ( udara, air, tanah, dan
suara)
b. Pencemaran lingkungan ( penurunan
kualitas lingkungan/ rusaknya lingkungan), sebagia pemanfaat SDA secara
berlebihan diluar batas.
c. Penebangan hutan secara liar
d. Perburuan liar
e. Berladang dengan membakar hutan
f.
Banjir
3. Usaha pelestarian lingkunan hidup
a. pelestarian lingkungan hidup yang dilakukan pemerintah
* mengeluarkan uu pokok
agrari no.5 tahun 1960
* menerbitkan uuno.4 tahun 1892,
tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
* pada tahun 1991,
pemerintah membentuk badan pengendalian lingkungan
b. pelestarian lingkungan hidup oleh
masyarakat bersama pemerintah
* pelestaran laut dan pantai
* pelestarian flora dan
fauna
* pelestarian tanah
*pelestarian udara
* pelestarian hutan.
0 komentar:
Posting Komentar