Sabtu, 12 Januari 2013

perilaku politik


            Perilaku politik adalah  tingkah laku politikm para aktor politik dan warganegara atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat, lembaga-lembaga pemerintah, antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.

Aktor politik ada dua macam :
a. Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai tugas, tanggung jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik.
b. Warga negara biasa yang memiliki hak sarta kewajiban untuk mengajukan tuntutan dan dukungan terhadap aktor yang bertipe pemimpin.

Macam-macam perilku politik :

a. Radikal : adalah perilaku warganegara tidak puas terhadap keadaan yang ada serta menginginkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak kenal kompromi dan tidak mengindahkan orang lain cenderung ingin menang sendiri.
b. Moderat : adalah perilaku politik masyarakat yang telah cukup puas dengan keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak menerima sepenuhnya perubahan apalagi perubahan yang serba cepat seperti kelompok radikal.
c. Status Quo : adalah sikap politik dari warga negara yang sudah puas dengan keadaan yang ada/berlaku dan berusaha tetap mempertahankan keadaan itu.
d. Konservatif : adalah sikap perilaku politik masyarakat yang sudah puas dengan keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan dari perubahan.
e. Liberal : adalah sikapperilaku politik masyarakat yang berrpikir  bebas dan ingin maju terus.  Menginginkan perubahan progresif dan cepat, berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk mencapai tujuan.

KOMUNIKASI POLITIK

Bentuk-bentuk komunikasi politik ada 2 yaitu :
1. Posisi horizontal : Komunikator danmasyarakat terlibat menerima danmemberi relatif seimbang sehingga terjadi sharing. Momunikasi horizontalini meerefleksikan  nilai demokrasi.
2. Pola-pola linier: arus komunikasi politiksatu arah yang cenderung vertikal. Bentuk komuniukasi ini merefleksikan  nilai feodalistik dan pola kepemimpinan otoriter.

DEBAT POLITIK

Debat politik merupakan proses pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran yang mengandung mnakna sebagai berikut :
1. Makna politis yaitu debat harus dapat menjadi wahana pendidikan politik masyarakat.
2. Makna sosiologis yaitu  debat politik harus mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang senakin sadar hak dan kewajibannya,  memiliki perilkau politikmsantun, tidak anarkis,  kooperatif dll.
  

Dasar hukum debat politik adalah :

1. Pasal 28 UUD 1945, yaituKemerdekaan berserikan dan berkumpul  mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dansebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
2. Pasal 28 E  ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
3. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 19 menyatakan setiaporang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
4. UU Nomor 9 tahun 1998,  kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, disebutkan setiap warga negara secara perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.  




TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK (ciri-ciri)

 1. Budaya Politik Parokial ( parochial Political Culture) :
            Cirinya :  - lingkupnya sempit dan kecil
                             - masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta hurup.                                                                      petani dan buruh tani.
                              -  Spesialisasi kecil belum berkembang.
                             - Pemimpin politik  biasanya berperan ganda bidang  ekonomi,                                                                       agama dan budaya.
                             - masyarakatnya cenderung  tidak menaruh minat terhadap objek                                                                    politik yang luas.
 - masyarakatnya tinggal di desa terpencil di mana kontak dengan                                             system politik kecil.

2. Budaya Politik Subjek (subject Political Culture) :
            Cirinya :   - Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan undang-                                                                   undang.
                              - Tidak melibatkan diri pada politik atau golput.
                              - masyarakat mempunyai minat, perhatian, kesadaran terhadap                                                                     system politik.
                              - Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap keputusan politik,                                                                    atau output
                              - Rendah dalam input kesadaran sebagai actor politik belum tumbuh.

3. Budaya Politik Partisipan (participant Political culture) :

            Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai wujud partisipasi politik, antara lain :
a. Membentuk organisasi politik atau  menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol maupun memberi input terhadap setiap kebijakan pemerintah.
b. Aktif dalam proses pemilu, seperti berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan rakyat.
c. Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau merusak, petisi, protes, dan demonstrasi.

            Cirinya :  - Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain anggota aktif                                                 dalam kehidupan politik.                         
                            -  Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti walaupaun hanya                                             sekedar memberikan suara dalam pemilu.                    
                            - Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan system                                                 politik
                            - Dapat menilai dengan penuh kesadaran  baik input maupun output                                                  bahkan posisi dirinya sendiri.                 

Menurt Muhtar Masoed dan Colin MacAndrews ada 3 model  budaya politik :

             a. Model masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari aktivis politik, kritikus                                         politik.( Identik dengan budaya politik partisipan).
             b. Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif, tunduk pada                              hukumnya tapi tidak melibatkan diri dalam urusan politik dan                                         pemerintahan (Identik dengan budaya politik subjek).
            c. Model masyarakat system demokratis  pra –industrial masyarakat pedesaan,                            petani, buta hurup, kontak politik sangat kecil, (budaya politik Parokial).

BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
           
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2 budaya politik yang dominan :
            1. Aristokrasi Jawa
            2. Wiraswasta Islam

Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3 subbudaya yaitu :
1. Santri : pemeluk agama islam yang taat yang terdiri dari pedagang di kota dan petani     yang berkecukupan.
2.  Abangan : yang terdiri dari petani kecil.
3. Priyayi : golongan yang masih memiliki pandangan hindu budha, yang kebanyakan dari golongan terpelajar, golongan atas penduduk kota terutama golongan pegawai.
                            
Afan Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3 ciri dominan :
1. Hirarki yang tegar/ketat : adanya pemilahan tegas antar penguasa (wong Gedhe) dengan
    Rakyat kebanyakan ( wong cilik).
2. Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang berkuasa dan rakyat biasa) seperti majikan   majikan dengan buruh.
3. Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.

            Menurut Max Weber,dalam negara yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan berada dibawah kontrol langsung pimpinan negara.  Menurutnya karakteristik negara patrimonialistik adalah :
a. Cenderung mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seseorang penguasa kepada teman-temannya.
b. Kebijakan sering kali lebih bersifat partikularistik dari pada bersifat universalistik.
c. Rule of Law lebihbersifat sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule of man)
d. Penguasa politik sering kali mengaburkan antara kepentingan umum dan kepentingan publik.

            Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil society terhambat.  Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah :
            a. proyek di pegang pejabat.
            b. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
            c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang tuanya    dan mendapatkan perlakuan istimewa.
            d. anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik   

Nazarudin Samsudin, menyatakan dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan.  Jadi simbol yang selama initelah diakui dan dikenal masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita di Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates